Penyampaian Naskah Akademik Penataan Organisasi Tata Kelola Universitas Lampung Kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

img
Berita JDIH

Penyampaian Naskah Akademik Penataan Organisasi Tata Kelola Universitas Lampung Kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Universitas Lampung (Unila) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah melalui penyusunan Naskah Akademik Penataan Organisasi Tata Kelola Universitas Lampung. Upaya ini telah dimulai sejak bulan Februari 2023 dan terus berlanjut hingga saat ini.

Naskah Akademik ini menjadi bagian integral dari perencanaan strategis Unila untuk mengoptimalkan sistem dan tata kelola universitas. Tujuannya adalah agar Unila dapat lebih efisien, efektif, dan responsif terhadap tuntutan perkembangan zaman serta kebutuhan stakeholder. Melalui penataan organisasi yang terencana dengan baik, Unila berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh civitas akademika dan masyarakat.

Pada tanggal 23 Agustus 2023, Unila mencapai tonggak penting dalam proses penyusunan Naskah Akademik Penataan Organisasi Tata Kelola. Saat itu, universitas ini menyampaikan Naskah Akademik tersebut kepada Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Penyerahan ini merupakan langkah penting karena menandai selesainya proses penyusunan Naskah Akademik tersebut.

Tim Regulasi yang bertanggung jawab atas penyusunan Naskah Akademik ini telah bekerja keras sejak Februari 2023. Mereka telah melakukan analisis mendalam terkait struktur organisasi yang ada di Unila dan merumuskan rekomendasi perubahan yang dianggap perlu. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk dosen, staf, mahasiswa, dan stakeholder eksternal.

Naskah Akademik Penataan Organisasi Tata Kelola Universitas Lampung menguraikan berbagai aspek terkait tata kelola universitas, termasuk struktur organisasi, tugas dan fungsi unit-unit kerja, dan mekanisme pengambilan keputusan. Dokumen ini juga mempertimbangkan berbagai regulasi dan pedoman yang berlaku di dunia pendidikan tinggi.

Universitas Lampung memiliki tekad kuat untuk menjadikan Naskah Akademik ini sebagai landasan yang kokoh dalam menjalankan operasionalnya. Dengan memiliki tata kelola yang baik, Unila yakin dapat memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas, melakukan riset yang berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih efektif.

Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeila Afriani, D.E.A., IPM. ASEAN Eng menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras Tim Regulasi dan semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan Naskah Akademik ini. Beliau berharap bahwa implementasi Naskah Akademik tersebut akan berjalan lancar dan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh sivitas akademika Unila.

Selain itu, Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga memberikan apresiasi atas upaya Unila dalam meningkatkan tata kelola universitas. Mereka telah menerima Naskah Akademik dengan baik dan akan melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai prosedur yang berlaku.

Proses penataan organisasi dan tata kelola universitas bukanlah tugas yang mudah, namun Unila telah menunjukkan komitmen dan kerja kerasnya untuk mewujudkannya. Dengan Naskah Akademik sebagai panduan, Unila siap untuk menghadapi tantangan masa depan dalam dunia pendidikan tinggi dan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya dalam upaya peningkatan kualitas dan tata kelola yang baik.



Share :

Download Aplikasi

Install aplikasi JDIH Universitas Lampung versi mobile untuk mempermudah mendapatkan informasi produk hukum JDIH Universitas Lampung terkini.

Copyright © 2019-2025 HTL-BKKU UNILA. - All rights reserved.
Dibuat oleh Universitas Lampung
Tanya Admin JDIH